Pengertian Narkotika Dan Golongan Jenis Bahan Narkotika (NARKOBA)

Maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkotika membuat semua orang khawatir karne jika seseorang dalam pengaruh obat dia bisa melakukan apapun tanpa dia sadari nah dari situ saya ingin coba share Pengertian Narkotika Dan Golongan Jenis Bahan Narkotika (NARKOBA) berikut ini adalah informasinya
Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungna akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.

Pengertian narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Golongan narkotik berdasarkan bahan pembuatannya :
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.

2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika sintetis dapa menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
b. Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
c. Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.

3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis
yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.

Sebisa mungkin kita harus menghindari penyalahgunaan obat-obatan tersebut karena sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita. demikian tadi adalah informasi dari saya tentang Pengertian Narkotika Dan Golongan Jenis Bahan Narkotika (NARKOBA) semoga bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk kita semua, amin,

TAG : makalah narkotika jenis narkotika bahaya narkotika pengertian narkotika undang-undang narkotika psikotropika narkoba macam-macam zat adiktif contoh zat adiktif zat aditif zat adiktif dan psikotropika narkoba psikotropika zat adiktif dan psikotropika smp jenis-jenis zat adiktif jenis-jenis narkotika